Berawal dari hobi jalan-jalan, mendaki gunung, dan menjelajahi destinasi wisata alam, kami mendirikan PRO Management – Sahabat Outbound pada 23 September 2013 sebagai Event Organizer pertama kami.
Kepercayaan klien korporat mengalir deras. Kami memperluas cakupan layanan ke paket Glamping, Rafting Arung Jeram, Paintball, dan Offroad 4x4 — semuanya ditopang oleh sistem keselamatan kerja berstandar internasional.
Pada 15 Mei 2019, entitas bisnis kami resmi disahkan sebagai Perseroan Terbatas (PT PRO MANAGEMENT GROUP) melalui Akta Notaris No. 184 dan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) — memperkuat posisi kami sebagai vendor pengadaan yang sah dan terpercaya.
Akta perubahan terakhir No. 20 (Maret 2022) menandai babak baru PT PRO Management Group sebagai grup korporasi penyelenggara event dengan enam divisi layanan yang saling terintegrasi, siap melayani dari skala puluhan hingga ribuan peserta.
Tahun Pengalaman Operasional
Klien Kementerian, BUMN & Swasta
Event Korporat Sukses Terselenggara
Divisi Layanan Terintegrasi
Kami percaya bahwa kualitas tidak pernah memiliki batas. Setiap event, setiap pengalaman, dan setiap momen yang kami ciptakan selalu menjadi batu loncatan menuju standar yang lebih tinggi — baik bagi klien kami maupun bagi seluruh tim PRO Management Group.
Memberikan nilai lebih dari yang dijanjikan — melebihi ekspektasi pada setiap event yang kami kelola.
Beroperasi dengan legalitas lengkap: PT resmi, NIB, PKP, dan KBLI Pariwisata & MICE yang memudahkan proses pengadaan resmi.
Fasilitator, instruktur, dan staf kami adalah aset utama. Investasi pada pengembangan SDM internal adalah prioritas kami.
Membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dengan mitra hotel, resort, dan penyedia transportasi terbaik.
Seluruh aktivitas outdoor kami dijalankan dengan prinsip ekologi yang bertanggung jawab — meninggalkan tapak seminimal mungkin di alam.
"Keunggulan PT PRO Management Group bukan hanya pada kualitas event yang mereka selenggarakan, tetapi pada kelengkapan administrasi legalitasnya. Faktur Pajak PKP mereka sangat memudahkan proses pertanggungjawaban keuangan kami sebagai instansi pemerintah."